Kantor Urusan Agama Kecamatan Cimerak Kabupaten Ciamis Propinsi Jawa Barat berada di daerah sebelah selatan Kabupaten Ciamis dan berbatasan dengan Kabupaten Tasikmalaya, juga berbatasan dengan Samudera Indonesia.
Dengan melihat data tersebut Kantor Urusan Agama Kecamatan Cimerak sangat berat untuk mencapai tujuan dan sasaran dalam melaksanakan Visi dan Misi, namun kami tetap berupaya untuk mengelola Kantor Urusan Agama dengan baik walaupun kondisi masyarakatnya heterogen.
Kantor Urusan Agama adalah salah satu instansi pemerintah yang menangani bidang keagamaan dan sebagai ujung tombak dalam melaksanakan kebijakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor : 517 Tahun 2001, dengan fungsi sebagai berikut :
1. Menyelenggarakan statistik dan dokumentasi Nikah dan Rujuk
2. Menyelenggarakan surat menyurat, pengurusan surat, kearsipan, pengetikan, dan rumah tangga Kantor Urusan Agama ( KUA ).
3. Melaksanakan pencatatan Nikah dan Rujuk, mengurus dan membina Mesjid, Zakat, Wakaf, Baitul Mal dan Ibadah Sosial, kependudukan dan pengembangan keluarga sakinah sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Ditjen BPIH berdasarkan perundang-undangan .


12.03
Asep Saepurohman
Posted in:
0 komentar:
Posting Komentar