Kantor Urusan Agama Kecamatan Cimerak Kabupaten Ciamis yang terletak di sebelah selatan pulau Jawa dan berbatasan dengan Kabupaten Tasikmalaya berupaya memenuhi kebutuihan sarana dan prasarana yang memadai, mewujudkan pelaksanaan pelayanan prima, dan menciptakan masyarakat yang madani, taat beribadah, berwawasan luas, berpikir kritis dan berakhak mulia.
Dari sudut pandang administrasi diharapkan terciptanya sebuah tatanan lembaga yang tertib, aman dan sejahtera sehingga didalam merealisasikan setiap program dapat terlaksana dangan baik dan mudah.
Oleh karena itu, pada bab ini akan kami uraikan rencana stratejik dan rencana kerja sebagai berikut :
1. Rencana Stratejik.
Sebelum menentukan suatu program, baik program jangka panjang, menengah dan pendek maka perlu berpatokan kepada Visi dan Misi. Adapun Visi dan Misi Kantor Arusan Agama Kecamatan Cimerak sebagai berikut :
a. Visi
“ Menjadikan KUA sebagai pusat pengembangan Keagamaan Islam yang dijadikan sebagai landasan moral dan etika spiritual dalam kehidupan bermasyarakat. “
b. Misi
1. Terwujudnya tertib Administrasi pencatatan Nikah dan Rujuk
2. Terciptanya pola pengembangan kemesjidan di KUA
3. Terciptanya pelayana Prima dibidang kepenghuluan
4. Terciptanya Administrasi Perwakafan
5. Terciptanya kerjasama hubungan antar dinas instansi terkait
6. Terciptanya Administrasi Wakaf yang baik
7. Terciptanya Keluarga sakinah, mawadah dan rohmah dalam nilai – nilai Agama Islam.
8. Meningkatnya pelayanan informasi tentang Madrasah, Pontren, Haji dan Umroh, produk halal dan hisab ru’yat.
9. Terciptanya KUA, Sebagai pusat informasi keagamaan
Dengan Visi dan Misi tersebut kami berharap Kantor Urusan Agama Kecamatan Cimerak akan tetap eksis di masa mendatang. Sehingga akan dapat diketahui mana misi yang harus diperioritaskan dan kemudian dijabarkan melaui program jangka pendek dan jangka menengah, dengan program program kerja sebagai berikut :
1. Pembinaan dan pelatihan Penghulu dan Pembantu penghulu ;
Program ini bertujuan agar dapat pelaksanaan tugas sesuai dengan peraturan administrasi dan juga tidak menyimpang dari peraturan hukum yang berlaku, baik dilingkungan kantor maupun dilingkungan masyarakat
2. Bimbingan Mansik Haji dan Umroh
Dilaksanakanya Binsik Haji dan Umroh oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Cimerak bekerjasama dengan IPHI Kecamatan, dan BPIH diharapkan supaya calon jema’ah haji dapat memahami manasik haji sesuai dengan ketentuan hukum yang benar.
3. Peningkatan Sumber Daya Manusia
Dengan program ini agar seluruh pegawai KUA dan pembantu Penghulu memahami Tupoksi sehingga terwujudnya pegawai KUA dan Pembantu Penghulu yang profesional
4. Pembinaan Kemesjidan
Dengan pembinaan yang dilaksanakan kepada para pengurus DKM mengenai Kemesjidan melalui pemahaman Idaroh, Imaroh, dan Riayah merupakan langkah dalam pembinaan Kemesjidan.
5. Pembinaan Nadzir dan Wakaf
Dalam rangka tertib Administrasi perwakafan dilaksanakan pembinaan terhadap Nadzir dan wakif supaya tanah wakaf terkoordinir dan dapat di manfaatkan sebagai asset Umat Islam yang produktif.
6. Bimbingan Keluarga Berencana dan Keluarga Sakinah
Orientasi program ini bertujuan untuk mewujudkan kehidupan keluarga yang sejahtera dan harmonis,/ Keluarga Sakinah melalui penyuluhan UU No. 1/1974 di Kecamatan Cimerak baik secara lahir maupun secara bathin. Hal tersebut dilaksakan melalui pembinaan calon pengantin oleh petugas BP.4
2. Rencana Kinerja Tahun 2011
Kantor Urusan Agama Kecamatan mempunyai Rencana Kerja tahun 2011 sebagai berikut :
1. Pembinaan Pegawai Pelaksana KUA, Penghulu dan Pembantu Penghulu;
Program ini merupakan program lanjutan dari tahun – tahun yang lalu, karena pembinaan pegawai pelaksana penghulu dan pembantu penghulu memahami Tupoksi dan dapat bekerja sesuai dengan peraturan / UU yang berlaku sehingga tercipta pelayanan Prima. Pembinaan dilaksanakan satu kali dalam satu bulan.
2. Bimbingan Manasik Haji dan Umroh
Dengan diselenggarakannya bimbingan Mansik Haji dan Umroh diharapkan meningkatnya pemahaman bagi calon jamaah haji sehingga dalam pelaksanaan ibadah haji mendapat ketenangan, sesuai dengan syara dan menjadi haji mabrur. Dilaksanakan selama 11 hari pada bulan Dzulqo’dah sebelum pemberangkatan calon jamaah haji.
3. Pembinaan Kemesjidan
Pembinaan ini dilaksanakan kepada pengurus DKM agar memahami pungsi mesjid yang sekiranya ada materi yang disampaikan yaitu Ri’ayah, Imaroh dan Idaroh, Pembinaan Imam dan Khotib.
- Melaksanakan pembinaan Kantor
Sehubungan Kantor adalah salah satu sarana yang sangat penting dalam pelayanan kepada Masyarakat, maka
kami melaksanakan perbaikan pasilitas yang ada agar tercipta keamanan dan kenyamanan dan pelayanan yang memuaskan
- Menyelenggarakan Pembinaan Keluarga Sakinah
Kegiatan ini dilaksanakan kepada seluruh Calon Pengantin yang ada di Wilayah Kecamatan Cimerak dengan bertujuan agar seluruh keluarga memahami hak dan kewajiban sebagai suami isteri sehingga tercipta Rumah tangga yang harmonis yang menghasilkan keluarga sakinah. Kegiatan pembinaan Keluarga Sakinah dilaksanakan satu kali dalam satu minggu setiap hari Rabu.
- Menyelenggarakan pengadministrasian wakaf dan zakat
Program ini merupakan kelanjutan dari program Tahun 2010 yang berupa penyusunan direktori tanah wakaf secara terinci dan menyeluruh dan pengadministrasian zakat baik zakat mal maupun zakat fitrah serta memasyarakatkan gerakan sadar zakat. Selain itu terbentuknya lembaga-lembaga Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap Instansi Pemerintah/Swasta maupun di Desa-Desa.


12.00
Asep Saepurohman
Posted in:
0 komentar:
Posting Komentar